BERITA DETAILS
Home Halaman Berita Details
201729 November
990
Kategori Politik dan Pilkada
Penulis Ahmad Sobirin
Editor Winarko
Pembahasan penyusunan penataan dapil dan jumlah alokasi kursi Pileg 2019, di wisma Asri tiyuh Tirta Makmur, Rabu (29/11). (Ahmad Sobirin)
KPU Tubaba Belum Pastikan Jumlah Kursi DPRD di Pileg 2019
PANARAGAN (Lampost.co) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) belum dapat memastikan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan diperebutkan dalam Pemilihan anggota legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Hal ini terkait dengan belum keluarnya Data Agregat Kependudukan (DAK) dari kementerian dalam negeri, berapa jumlah penduduk di Kabupaten Tubaba.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tubaba, Ismanto dihadapan peserta rapat kerja (raker) penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Tubaba pada Pileg 2019, di wisma Asri, tiyuh Tirta Makmur, kabupaten setempat, Rabu (29/11/2017).
Raker tersebut diikuti empat unsur pemangku kepentingan terkait, yakni KPUD, Panwaslu, Partai politik, DPRD dan pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang barat.
"Penetapan dapil ini sangat penting untuk kita bahas, duduk bersama antara kami penyelenggara KPU, Panwas, partai politik, DPRD, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di kabupaten Tulangbawang barat untuk penetapan dapil tersebut, sambil menunggu turunnya DAK," ujar ismanto.
Menurutnya, dalam pembahasan hari ini KPUD Tubaba belum dapat memastikan berapa jumlah kursi di DPRD Tubaba yang akan di Pileg 2019 mendatang, dengan alasan belum turunnya Data Agregat Kependudukan (DAK) dari pemerintah pusat.
"Pada pemilihan tahun 2014, Jumlah kursi kita Ada 30 sesuai dengan jumlah penduduk waktu itu, namun saat ini kita belum tahu, apakah tetap atau ada penambahan," ujarnya.
Mekanisme penentuan jumlah kursi DPRD di tingkat kabupaten kota, menurut Ismanto, jumlah penduduk sampai 100 ribu orang memperoleh alokasi 20 kursi, lebih dari 100-200 ribu orang memperoleh alokasi 25 kursi, lebih dari 200-300 ribu orang memperoleh alokasi 30 kursi.
Sementara 300-400 ribu orang memperoleh alokasi 35 kursi, 400-500 ribu orang dapat alokasi 40 kursi, 500 ribu-1 juta orang memperoleh alokasi 45 kursi, dan jumlah Penduduk lebih dari 1 juta orang memperoleh alokasi 50 kursi.
"Untuk sementara jumlah penduduk di Tubaba, sesuai data yang dirilis dari Disdukcapil setempat per September 2017, jumlah penduduk di Kabupaten Tubaba sebanyak 283.114 orang," ujarnya.
Dengan rincian, Kecamatan Tulangbawang Tengah 79.836 orang, Tumijajar 43.294 orang, Tulangbawang Udik 32.490 orang, Gunung terang 26.573 orang, Batuputih 19.261 orang, Gunung Agung 30.434 orang, Way Kenanga 20.462 orang, Lambu Kibang 21.777 orang, dan Pagar dewa 8.987 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar