Pemkab OKU Lelang 60 Kendaraan Dinas
SENATOR.CO.ID | MINGGU, 26 NOVEMBER 2017 | 13:56 WIB PUBLISHER: FEBI ARDI
BATURAJA, senator.co.id – Sebanyak 60 unit kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), akan dilelang. Lelang dibukan secara online pada 24-30 November 2017.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, AM Hanafi menjelaskan, dalam proses melelang kendaraan dinas itu pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, selaku pihak penyelenggara pelelangan secara online tersebut.
Hanafi mengungkapkan, kendaraan dinas milik Pemkab OKU, yang akan dilelang terdiri atas 33 unit jenis roda empat dan sebanyak 27 sepeda motor. “Kendaraan ini semuanya berusia di atas 10 tahun sehingga akan dilelang untuk diganti yang baru,” ungkapnya.
Adapun mekanisme dalam proses pelelangan kendaraan itu, sambungnya, yaitu dengan memilih harga penawaran tertinggi peserta lelang untuk setiap kendaraan yang akan dilelang. Dia menjelaskan, setiap peserta lelang sebelumnya harus mendepositokan dana terlebih dahulu minimal 30 persen dari harga kendaraan yang akan dilelang.
“Untuk harga setiap kendaraan yang akan dilelang ditentukan oleh KPKNL Palembang, itu sendiri,” terangnya.
Bagi peserta yang melelang kendaraan dengan harga penawaran tertinggi lanjut dia, pihaknya memberikan tenggang waktu selama tujuh hari untuk menyelesaikan proses administrasinya.
Namun, jika dalam batas waktu yang telah ditentukan itu pemenang lelang tidak menyelesaikan administrasinya maka dana deposit sebesar 30 persen milik peserta tersebut dianggap hangus dan akan kembali ke kas negara.
“Memang sudah aturannya begitu mau bagaimana lagi. Untuk itu, setiap peserta lelang diharapkan harus mentaati aturan ini,” tandasnya. (Amrul/feb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar